Hukum memotong rambut dan kuku saat hadast besar
"Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa memotong rambut (dan) kuku adalah haram, tidak kena denda, hanya dosa saja. Tapi jumhur ulama khususnya mazhab Syafi'i memotong (kuku dan rambut) tidak haram, disunnahkan kita agar tidak memotong kuku dan rambut,