Di Malaysia Tidak Boleh Mengiklankan Pengobatan Sifilis
Di Malaysia Tidak Boleh Mengiklankan Pengobatan Sifilis.
Di Malaysia, pengobatan sifilis termasuk dalam kategori obat-obatan yang diklasifikasikan sebagai obat terkontrol dan hanya dapat dijual dengan resep dokter yang sah.
Oleh karena itu, iklan untuk pengobatan sifilis dapat dilarang sesuai dengan undang-undang obat dan kosmetik di Malaysia. Fakta menariknya, setiap iklan untuk pengobatan penyakit menular dan setiap iklan obat yang bersifat afrodisiak merupakan pelanggaran di malaysia. Kalau ada yang ketahuan melakukan hal tersebut mereka akan dipenjara selama 3 bulan dan denda 100 RM.
Sign in to join the conversation.
Sign in with Google
Comments