Kejagung grebek duit haram! Rp479 M amankan negara
By D News Hub 36 views 4 hours ago
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 479,1 miliar dari PT Darmex Plantations. Uang ini diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi di PT Duta Palma Group.
Uang tersebut rencananya akan dikirim ke Hong Kong melalui jasa perbankan oleh dua anak usaha, PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa. Uang itu ditemukan disimpan di rekening titipan Kejaksaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merasa senang atas penyitaan ini. Dia berharap Kejagung bisa terus memaksimalkan penyitaan aset tersangka korupsi.