Kejagung grebek duit haram! Rp479 M amankan negara

D News Hub
38 Views
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 479,1 miliar dari PT Darmex Plantations. Uang ini diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi di PT Duta Palma Group. Uang tersebut rencananya akan dikirim ke Hong Kong melalui jasa perbankan oleh dua anak usaha, PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa. Uang itu ditemukan disimpan di rekening titipan Kejaksaan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merasa senang atas penyitaan ini. Dia berharap Kejagung bisa terus memaksimalkan penyitaan aset tersangka korupsi.

Latest Videos

Beautiful Bouncing Bra

Beautiful Bouncing Bra

SafaMann 4 views
I m glad to welcome you to my profile ⁣💝 My name is Safa Mann 💟 I m a girl who spends online almost everyday searching daily picks and flicks viral videos, funny pictures and odd news blog ⁣💗 I cover all the funny,...
Partner Program Latest Videos Terms of Service About Us Copyright Cookie Privacy Contact