7 Tersangka!! Usai Geruduk Rumah Ibadah, Warga Sepakat Damai dan Perbaiki Kerusakan

31 Views
7 Tersangka!! Usai Geruduk Rumah Ibadah, Warga Sepakat Damai dan Perbaiki Kerusakan - Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus perusakan vila milik Maria Veronica Ninna (70) di Kampung Tangkil, Cidahu, Sukabumi, yang digunakan sebagai lokasi retreat oleh pelajar Kristen, Selasa (172025). Ketujuh tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari merusak pagar, kendaraan, hingga peralatan terjadi saat kegiatan ibadah dihadiri 36 jemaat, termasuk anak-anak dan pendamping, dan dilaporkan ke polisi pada 28 Juni agama dan warga sempat meminta agar kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum, dan menyatakan kesediaan mengganti kerusakan serta memperbaiki rumah Jabar Dedi Mulyadi juga telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk masih melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa saksi tambahan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa

Latest Videos

Partner Program Latest Videos Terms of Service About Us Copyright Cookie Privacy Contact