Polsek Baleendah Ringkus 2 Pelaku yang Resahkan Warga di Toko Elektronik
Polsek Baleendah berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial Sdr. TM dan Sdr. DE yang diduga meresahkan masyarakat pada Kamis (21/08/2025) sekira pukul 20.15 WIB di Toko Elektronik Erablue, Jl. Raya Simpang Siliwangi RT 06/03, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah.
Sign in to join the conversation.
Sign in with Google
Comments