WNI DITANGKAP POLISI JEPANG USAI BOBOL TOKO DAN CURI TAS

By Gio 889 • 1 hour ago
23 views
Kepolisian Metropolitan Tokyo berhasil menangkap seorang pria warga negara Indonesia yang melakukan pencurian 18 barang bermerek dari sebuah toko vintage di kawasan Shibuya, Tokyo. Pelaku memasuki toko barang mewah bekas tersebut dengan cara membobol pintu, lalu membawa kabur tas-tas bermerek serta barang fashion tinggi lainnya. Total barang curian sebanyak 18 unit dan nilai kerugian ditaksir mencapai 90 juta atau sekitar Rp930 juta. Dalam sistem hukum Jepang, pencurian diatur dalam Pasal 235 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jepang (Keihō). Pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimum 500.000, tergantung beratnya kasus dan nilai kerugian. #duniapunyacerita #beritaupdate #303vip #trending
Latest Videos About Us FAQ Terms of Service Copyright Cookie Privacy Contact
© 2025 Febspot. All Rights Reserved.