Polisi menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan Resbob di Semarang.

Kabarnet Id •
40 Views
Polisi menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan Resbob di Semarang. Ia diduga menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di akun YouTube miliknya. Saat digiring ke Gedung Ditresiber Polda Jabar, Resbob memilih diam meski dicecar pertanyaan awak media. Sebelumnya, ia sempat berpindah-pindah lokasi pelarian dari Surabaya, Solo, hingga akhirnya ditangkap di Semarang. Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. #KabarNetID #Resbob #PoldaJabar #Ditresiber #KasusCyber #HateSpeech #UpdateHukum
Sponsored

Latest Videos

Partner Program Latest Videos Terms of Service About Us Copyright Cookie Privacy Contact