DUA PRIA LAKUKAN TINDAKAN ASUSILA DI BUS TRANSAJAKARTA

By Gio 889 • 1 hour ago
38 views
Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial HW dan FTR atas dugaan perbuatan asusila terhadap seorang penumpang wanita di dalam bus Transjakarta kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 18.20 WIB saat bus melaju di Jalan Tol Pelabuhan Gedongpanjang. Korban berinisial AMY (25) berada dalam posisi berdiri di depan kedua pelaku. Polisi menyebut tindakan asusila dilakukan di dalam bus hingga cairan sperma mengenai pakaian korban. Aksi tersebut akhirnya disadari korban dan penumpang lain, sebelum kedua pelaku diamankan oleh kondektur Transjakarta. Kedua pelaku kini dijerat Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa jaket milik korban. #Transjakarta #JakartaUtara #Kriminal #BeritaHukum #Duniapunyacerita
Latest Videos Febspot Explore Monetization Terms of Service About Us Copyright Cookie Privacy Contact
© 2026 Febspot. All Rights Reserved.