3 WNI DI TANGKAP KEPOLISIAN DI MEKKAH

Gio 889
74 Views
Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Mekkah Al-Mukarramah karena diduga menjalankan praktik penipuan layanan haji ilegal. Penangkapan dilakukan Patroli Keamanan Ibu Kota Suci berdasarkan laporan resmi Direktorat Jenderal Keamanan Publik Saudi. Penangkapan ini terjadi di tengah pengetatan regulasi haji 2026 oleh pemerintah Arab Saudi. Otoritas Keamanan Publik Saudi menegaskan kembali slogan kampanye tahun ini, La Hajja Bila Tasrih — tidak ada haji tanpa izin resmi. Akses masuk ke Makkah telah diperketat sejak 13 April 2026, dan hanya pemegang izin haji resmi yang diperbolehkan melewati pos pemeriksaan.

Latest videos

Latest Videos Partner Program Terms of Service About Us Copyright Cookie Privacy Contact