abang jago
pria yang menghalangi laju dan menendang mobil ambulans milik Al-Baari Foundation hingga penyok, di JalSeorangan Juanda, Depok, Jawa Barat, ditangkap tim gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Depok, Minggu (10/5/2026).
Peristiwa bermula saat ambulans keluar dari kantor untuk menjemput pasien. Pelaku marah karena ambulans menyalakan lampu jumper, dan tidak percaya kendaraan tersebut sedang bertugas. Meski sempat mereda setelah dilerai warga, pelaku kembali emosi di tengah perjalanan, memotong jalur dan menghalangi laju ambulans hingga menendang kendaraan tersebut.
Pelaku ditangkap di wilayah Sukamaju dan dibawa ke Mapolres Metro Depok beserta barang bukti termasuk sepeda motor yang digunakan saat kejadian. “Semoga ini menjadi efek jera untuk pelaku. Semoga tidak terjadi lagi masyarakat yang menghalang-halangi dan mencoba merusak mobil ambulans,” ujar Musyaffa Kautsar, sopir ambulans, Minggu (10/5/2026).