Pelindas Mahasiswi Unpad di Jatinangor Berhasil Ditangkap, Diduga Panik Setelah Korban Berteriak Minta Tolong

36 Views
Pelaku pelindas mahasiswi Universitas Padjadjaran di sebuah gang kecil di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Jumat malam, 15 Mei 2026. Polisi mengungkapkan, pelaku berinisial MR alias Iban (21) awalnya diduga hendak melakukan aksi begal dengan merampas barang milik korban sambil mengancam menggunakan pisau. Korban yang baru pulang membeli makanan panik dan berusaha melarikan diri hingga terjatuh. Saat korban terjatuh dan berteriak meminta pertolongan, pelaku diduga panik lalu melindas korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Atas perbuatannya, MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percobaan pencurian disertai kekerasan. Ia dijerat Pasal 307 ayat (1) serta Pasal 479 ayat (1) juncto Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Latest videos

Latest Videos Partner Program Terms of Service About Us Copyright Cookie Privacy Contact