KISAH PILU 2

Gio 889
0 Views
Langkah Mbah Mujiran terlihat pelan saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan. Di usianya yang telah menginjak 74 tahun, tubuh renta itu kini harus duduk di kursi pesakitan dalam kasus dugaan penggelapan getah karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I. Sudin. Melalui sambungan video call saat Mbah Mujiran berada di Lapas Kalianda, Sudin disebut memberi dukungan moral sekaligus menawarkan solusi damai. “Pak Sudin siap membayar uang damai berapapun yang diminta PTPN, yang penting Mbah Mujiran bisa dipulangkan,” ujar Merik. Menurutnya, penegakan hukum memang harus berjalan, namun nilai kemanusiaan juga perlu dikedepankan, terlebih terhadap seorang lansia yang sedang menghadapi tekanan hidup. “Kasihan umurnya sudah 74 tahun. Jangan sampai meninggal di dalam lapas,” ucapnya.

Latest videos

Latest Videos Partner Program Terms of Service About Us Copyright Cookie Privacy Contact