berasal dari Lombok dalam sebuah siaran langsung (live) di TikTok.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras dugaan penistaan terhadap Al-Qur’an yang dilakukan seorang wanita yang diduga berasal dari Lombok dalam sebuah siaran langsung (live) di TikTok.
Video rekaman siaran tersebut belakangan viral di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman masyarakat.
Sponsored