THE REAL GUGATAN CERAI MASSAL
Kasus perceraian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, meningkat tajam hingga mencapai sekitar 5.000 perkara pada pertengahan 2026. Lonjakan ini membuat antrean di Pengadilan Agama Garut semakin padat.
Sebagian besar perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri, terutama pasangan berusia 25–45 tahun. Faktor utama penyebab perceraian adalah masalah ekonomi, seperti kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dan suami yang tidak mampu memberi nafkah.
Selain itu, kecanduan jvd1 online dan kasus kek3r4san dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi penyebab yang memperburuk konflik dalam rumah tangga hingga berujung perceraian.
#berita #update #news
Sponsored