π¨ SATPOL PP GEREBEK BAR DI LOKANANTA SOLO, RATUSAN MIRAS DIAMANKAN! πΊβ
β οΈ Sebuah mini bar di kawasan Lokananta, Solo kembali menjadi sorotan setelah Satpol PP Kota Solo melakukan razia pada Minggu malam (19/7/2026).
π¦ Petugas menemukan 193 kemasan minuman keras dari berbagai jenis yang diduga dijual tanpa izin. Miras tersebut bahkan dikemas dalam cup yang disegel, menyerupai minuman es teh jumbo π§ agar tidak mudah dikenali.
π« Berdasarkan keterangan Satpol PP, tempat usaha tersebut hanya memiliki izin menjual minuman alkohol golongan A (bir), namun diduga juga menjual miras golongan B dan C yang memiliki kadar alkohol lebih tinggi.
π’ Untuk sementara, tempat usaha ditutup, dan kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
π¬ Bagaimana menurut kalian? Apakah pengawasan terhadap peredaran miras ilegal perlu diperketat?
π Tulis pendapatmu di kolom komentar!
Sign in to join the conversation.
Sign in with Google
Comments