🚨 DIPERCAYA MENJAGA TETANGGA LANJUT USIA, PRIA INI MALAH DIDUGA LAKUKAN KEJAHATAN KEJI ⚠️😢 2
Seorang pria berusia 31 tahun di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia berusia 90 tahun. Kejadian tersebut diduga terjadi saat pelaku diminta menjaga korban ketika anak korban pergi bertakziah. Setelah anak korban meninggalkan rumah, pelaku diduga melakukan perbuatannya. 😔
Usai mengetahui kejadian itu, keluarga korban segera melapor kepada aparat desa dan kepolisian. Setelah penyelidikan dilakukan, polisi menangkap terduga pelaku di kediamannya. Pihak kepolisian menyatakan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 👮♂️⚖️
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual dapat menimpa siapa saja, termasuk lansia. Dukungan kepada korban serta penegakan hukum yang adil menjadi hal yang sangat penting. 🙏🕊
Sign in to join the conversation.
Sign in with Google
Comments