🚨 SATPOL PP GEREBEK BAR DI LOKANANTA SOLO, RATUSAN MIRAS DIAMANKAN! 🍺❌ 2
⚠️ Sebuah mini bar di kawasan Lokananta, Solo kembali menjadi sorotan setelah Satpol PP Kota Solo melakukan razia pada Minggu malam (19/7/2026).
📦 Petugas menemukan 193 kemasan minuman keras dari berbagai jenis yang diduga dijual tanpa izin. Miras tersebut bahkan dikemas dalam cup yang disegel, menyerupai minuman es teh jumbo 🧋 agar tidak mudah dikenali.
🚫 Berdasarkan keterangan Satpol PP, tempat usaha tersebut hanya memiliki izin menjual minuman alkohol golongan A (bir), namun diduga juga menjual miras golongan B dan C yang memiliki kadar alkohol lebih tinggi.
🏢 Untuk sementara, tempat usaha ditutup, dan kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
💬 Bagaimana menurut kalian? Apakah pengawasan terhadap peredaran miras ilegal perlu diperketat?
👇 Tulis pendapatmu di kolom komentar!
Sign in to join the conversation.
Sign in with Google
Comments