Polisi Bentuk Timsus Usut Pembongkaran Paksa Ritel Modern Pamekasan
Aksi pembongkaran paksa gerai ritel modern oleh ratusan massa di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, berlanjut ke proses hukum. Satreskrim Polres Pamekasan resmi membentuk tim khusus untuk mendalami aksi perusakan bangunan yang diduga dipicu oleh kekecewaan warga serta alumni pesantren setempat atas operasional gerai tersebut.
Akibat aksi anarkis yang melibatkan alat berat tersebut, kondisi gedung ritel mengalami kerusakan parah pada bagian struktur, kaca, hingga papan nama. Pihak kepolisian menegaskan bakal memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terbukti terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Reporter: Abdurrahman Fauzi
#kriminal #madura #polisi
Sign in to join the conversation.
Sign in with Google
Comments