Eksekusi Lahan di Probolinggo Ricuh Usai Dihadang Emak-Emak
Pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, berlangsung ricuh pada Senin siang. Sejumlah emak-emak dan keluarga tergugat nekad menduduki alat berat serta terlibat aksi saling dorong dengan petugas demi menggagalkan eksekusi.
Sengketa tanah seluas 480 meter persegi yang bergulir sejak 2022 ini tetap dieksekusi sebagian oleh Pengadilan. Meski proses pembongkaran berjalan dramatis, eksekusi dipastikan terus berlanjut sementara pihak tergugat bersiap menempuh langkah hukum susulan atas sisa lahan.
Reporter: Farid Fahlevi
Sign in to join the conversation.
Sign in with Google
Comments