Kemendag Sita HP Palsu Senilai Rp 17,6 Miliar, Ini Mereknya

Sosmeder
5 Views
Kemendag Sita HP Palsu Senilai Rp 17,6 Miliar, Ini Mereknya Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita unit ponsel rakitan dari barang bekas yang dikemas menyerupai produk baru, dengan total nilai mencapai Rp17,6 Budi, pelaku menyamarkan produk agar terlihat seperti baru, padahal seluruhnya merupakan barang bekas yang diproduksi pelanggaran tersebut, Kemendag menutup usaha ilegal itu dan menyita seluruh hukum akan dilanjutkan melalui koordinasi dengan aparat penegak Helfi Assegaf dari Bareskrim Polri menyatakan bahwa pihaknya siap menangani kasus ini karena berkaitan dengan pelanggaran merek, perlindungan konsumen, dan UU juga mengingatkan marketplace untuk lebih selektif dalam menjual produk serta mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum menegaskan bahwa kerja sama semua pihak diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Latest Videos

Partner Program Latest Videos Terms of Service About Us Copyright Cookie Privacy Contact